PADANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) mengusulkan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp154 miliar.
Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani mengatakan, usulan anggaran tersebut telah disampaikan pihaknya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.
Baca juga:
Jabatan Wawako Padang Harus Segera Diisi
|
Hal tersebut karena Pilkada 2024 yang diselenggarakan pihaknya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar.
“Nanti akan ada pembahasan lagi dengan TAPD (Tim Anggaran Pendapatan Daerah). Tapi kita masih menunggu jadwalnya dari Pemprov, ” ujarnya saat dihubungi via telepon, Rabu (29/6/2022).
Dia menuturkan, tahapan Pilkada 2024 dimulai pada November 2023. Karena dimulai tahun mendatang, maka penganggarannya untuk tahun 2023. Oleh karena itu, pengusulan anggaran dilakukan mulai sekarang.
“Jadi, setelah ada pembahasan, nanti disetujui oleh Pemprov itu berapa besarannya. Itulah nanti yang dilanjutkan dengan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk hibah anggaran Pilkada itu, ” jelasnya.
Yanuk menerangkan, di rancangan awal, pihaknya menganggarkan Rp169 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Namun, setelah dilakukan rasionalisasi, besaran anggaran yang diusulkan pun menjadi Rp154 miliar.
“Itu untuk membiayai seluruh tahapan pemilihan mulai dari persiapan sampai tahapan terakhir untuk pemilihan 2024 itu, ” terangnya.
Dia menegaskan, untuk Pilkada 2024, KPU Sumbar menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.
Besaran anggaran yang diusulkan pada Pilkada 2024 mengalami kenaikan dibandingkan dengan anggaran Pilkada 2020. Pada Pilkada yang lalu, KPU Sumbar memperoleh anggaran Rp129 miliar, lalu habis Rp109 miliar, dan sisanya dikembalikan ke Pemprov Sumbar.
“Kalau kenaikan pasti, ya. Karena kondisinya berbeda. Ada kenaikan harga, segala macam. Kemudian menyesuaikan dengan kebutuhan dengan yang tahun sekarang, ” sampainya.
Yanuk berharap, Pemprov Sumbar menyetujui besaran anggaran yang diusulkan KPU Sumbar karena sudah disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Pilkada 2024.(**)