Gelar Aksi Tolak UU Sumbar di Depan Kantor Gubernur, Aliansi Mentawai Bersatu: Kami Bukan Penumpang

    Gelar Aksi Tolak UU Sumbar di Depan Kantor Gubernur, Aliansi Mentawai Bersatu: Kami Bukan Penumpang

    SUMBAR, – Perwakilan masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai yang tergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (9/8/2022).

    Mereka menggelar aksi demonstrasi dalam rangka peringatan Hari Adat Sedunia. Dalam aksi tersebut, mereka menolak Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar yang dinilai belum mengakomodir kebudayaan Mentawai.

    Pantauan , massa aksi yang berjumlah puluhan orang itu datang sekitar pukul 10.00 WIB. Beberapa dari mereka mengunakan pakaian khas Mentawai. Mereka juga membawa spanduk. Aksi mereka mendapat pengawalan dari polisi.

    “Kami merasa dari masyarakat adat Mentawai belum diakui di Sumbar ini. Supaya kawan-kawan ketahui dalam UU itu, kebudayaan Mentawai tidak diakomodir, ” ujar Ketua Aliansi Mentawai Bersatu, Yosafat Saumanuk dalam aksi tersebut.

    Padahal, kata dia, dalam Pasal 180 Ayat 2 Undang-undang Dasar 1945 telah dinyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya sepanjang masing-masing hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam UU.

    Oleh karena itu, pihaknya pun meminta untuk beraudiensi dengan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.

    “Supaya UU yang telah ditandatangani, kami minta bantu kami supaya kami bisa diakomodir dalam UU Nomor 17 Tahun 2022, ” jelasnya.

    Yosafat menegaskan masyarakat Mentawai merupakan bagian dari Sumbar. “Kita tegaskan bukan penumpang. Kita bagian dari masyarakat Sumbar, ” ungkapnya.

    Sebagai informasi, ada 11 organisasi yang bergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu yaitu Forum Mahasiswa Mentawai Sumatra Barat, Mahasiswa Mentawai Jakarta, dan Himpunan Pelajar Mahasiswa Mentawai Yogyakarta.

    Lalu, Ikatan Mahasiswa Mentawai Semarang, Ikatan Mahasiswa Pelajar Simalegi, Ikatan Mahasiswa Pelajar Saibi Samukop, Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Matotonan, serta Ikatan Pelajar Mahasiswa Saliguma.

    Kemudian, Persatuan Mahasiswa Maileppet, Mahasiswa Katurei, dan Sitasimattaoi. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Aliansi Mentawai Bersatu Minta Gubernur...

    Artikel Berikutnya

    Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI, Majelis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hana Rawhiti Maipi-Clarke: Anak Muda yang Mengguncang Parlemen Selandia Baru
    Hendri Kampai: Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI, Komisi III DPR RI Makin Menyala
    Peduli Iingkungan, Panglima TNI Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Area Mabes TNI
    Sijago Merah Mengamuk di Tikalak Solok, 6 Rumah dan 1 Sepeda Motor Tak Terselamatkan

    Ikuti Kami